Iklan Bos Aca Header Detail

Polresta Pantau Ketersediaan Obat-obatan dan Multivitamin Penderita Covid-19

Polresta Pantau Ketersediaan Obat-obatan dan Multivitamin Penderita Covid-19

radarlampung.co.id - Unit Tindak Pidana Terpadu Satuan Reserse Kriminal (Tipidter Satreskrim) Polresta Bandarlampung, turut menangani masalah kelangkaan obat dan multivitamin bagi pasien Covid-19 di Bandarlampung. Salah satunya dengan melakukan pendataan terhadap sejumlah apotek yang biasanya menyediakan obat-obatan dan multivitamin bagi pasien penderita Covid-19. Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Resky Maulana mengatakan, anggotanya telah melakukan pengawasan terhadap pendistribusian obat-obatan ke sejumlah apotek di Bandarlampung. Mulai dari tahapan penyaluran, penyediaan hingga penjualan obat-obatan dan multivitamin ke masyarakat yang membutuhkan. “Tim Tipiter juga telah melakukan antisipasi setiap hari dengan melakukan pendataan terhadap apotek yang menjadi distributor. Tim juga alan mengawasi penyalurannya ke masyarakat seperti apa,” katanya. Disinggung tentang adanya indikasi penimbunan obat-obatan oleh oknum tidak bertanggung jawab, Resky mengatakan, pihaknya masih melakukan pemetaan terhadap ketersediaan obat dan multivitamin yang masih ada saat ini. Dia juga berharap, jika memang ada masyarakat yang mengetahui hal tersebut dapat langsung melaporkannya ke pihak kepolisian. Di sisi lain, sambung dia, saat ini Pemerintah Pusat juga telah membuat aplikasi berbasis online. Menurutnya juga sudah ada beberapa apotek yang yang tersambung ke dalam data base tersebut. Nantinya, dengan sistem online tersebut, masyarakat dapat mengecek ketersediaan obat-obatan dan multivitamin bagi pasien covid-18, melalui aplikasi yang disediakan Pemerintah tersebut. “Di samping itu, petugas juga akan melakukan pengecekan terhadap apotek dan sejumlah warung obat, untuk memastikan tidak adanya penjualan obat atau multivitamin di atas harga eceran tertinggi (HET),” tandasnya. (Ega

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: